Ahok: Kalau BBM Dioplos, Konsumen Pasti Protes, Kendaraan Macet!

Posted by : amvi 13/03/2025

Foto: Basuki Tjahaja Purnama

Jakarta – Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025). Pemeriksaan tersebut terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang tengah diusut Kejagung.

Ahok mengaku heran karena penyidik Kejagung tak menanyakan soal bensin oplosan dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 10 jam. Ahok mengatakan penyidik tidak mempertanyakan soal bensin Pertamax yang dioplos menjadi Pertalite.

“Kalau pengoplosan, saya kira itu, Kejaksaan, penyidik nggak pernah tanya itu,” kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan.

Ahok berpendapat bahwa jika produk bensin Pertamina dioplos, masyarakat pasti akan langsung protes karena kendaraan mereka akan macet. Menurut Ahok, kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang lebih kompleks daripada sekedar masalah bensin oplosan.

“Kalau pengoplosan otomatis kendaraan-kendaraan akan protes dong, kendaraan kita macet dong. Nah saya kira bukan itu,” ujarnya.

Ahok menambahkan bahwa jika ada pengoplosan, konsumen pasti akan langsung menyadari, dan hal tersebut merupakan “soal sesuatu” yang tak dapat ia ungkapkan. Namun, Ahok mengaku terkejut dengan fakta bahwa kasus ini ternyata lebih dalam dari yang ia perkirakan.

“Ini yang lebih dalam, kalau pengoplosan langsung ketahuan konsumen, ini memang ada soal sesuatu, yang saya nggak bisa ngomong, nanti di sidang pasti penyidik akan ngasih lihat, tapi ya saya kaget lebih dalam, yang saya kira di kulit,” katanya.

Ahok juga menjelaskan alasan pemeriksaannya yang memakan waktu hingga 10 jam. Dia menjelaskan bahwa dirinya menjadi saksi bagi 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sehingga proses pemeriksaan berlangsung berulang dan memakan waktu cukup lama.

“Saya jadi saksi 9 orang, itu kan diulang, tanya kenal, itu 9 orang gitu kan. Terus baca lagi, rangkap dua, kamu kalau 9 kayak itu ada 18, masing-masing 6-7 halaman, ya itu aja sih,” katanya.

Ahok diperiksa terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Ahok yang menjabat sebagai Komut Pertamina periode 2019-2024 diperiksa hampir 10 jam lamanya.

Ahok keluar dari Kejagung pada pukul 18.27 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam, sejak memasuki gedung Kejagung pada pukul 08.35 WIB pagi tadi. (RBT)

RELATED POSTS
FOLLOW US