Anti-Klimaks di PN Batam! Agustinus Nahak Optimis Akan Menangkan Praperadilan KM Riski Laut

Posted by : amvi 10/07/2025

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Batam

Batam, AMVI – Sidang praperadilan kasus KM Riski Laut IV mencapai babak klimaks. Sidang keempat, yang dijadwalkan Kamis (10/7) untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon, berakhir anti-klimaks. Ketidakhadiran saksi dan ahli dari pihak termohon menciptakan kejutan dramatis. Kuasa hukum pemohon, Agustinus Nahak, menyatakan optimisme yang membuncah. “Ketidakhadiran saksi dan ahli dari pihak termohon semakin memperkuat keyakinan kami akan kemenangan,” tegas Nahak.

Hakim tunggal telah menetapkan pembacaan putusan pada Jumat (11/7), seusai salat Jumat. Permohonan sidang daring dari pihak pemohon ditolak. Sidang putusan akan digelar langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam.

Kasus KM Riski Laut IV ini telah menjadi sorotan publik. Pihak pemohon menilai proses penyidikan tidak sesuai prosedur. Ketidakhadiran saksi dan ahli dari pihak termohon diinterpretasikan sebagai kelemahan substansial dalam pembelaan mereka. Nahak dan timnya kini bersiap menghadapi putusan yang diyakini akan menguntungkan kliennya. “Kami berharap proses hukum berjalan adil dan putusan mencerminkan keadilan,” tambah Nahak. Atmosfer tegang menyelimuti sidang praperadilan ini, dengan putusan yang dinantikan akan memberikan titik terang bagi semua pihak yang terlibat. (TIM AMVI)

RELATED POSTS
FOLLOW US