Foto: Khusus/Istimewa
Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, 24 Mei 2025 – Kehebohan melanda Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menyusul amuk sejumlah gajah yang diduga dipicu oleh aktivitas PT PAP di kawasan hutan lindung. H. Feli Yusuf, menyatakan bahwa aktivitas perusahaan tersebut telah menyebabkan satwa dilindungi itu lari dari habitatnya, memicu konflik manusia-gajah yang mengancam keselamatan warga sekitar. Lebih lanjut, H. Feli Yusuf juga menuding adanya dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan penggunaan fasilitas kepolisian oleh PT PAP
Investigasi awal yang dilakukan oleh tim redaksi menunjukkan indikasi kuat bahwa aktivitas perambahan hutan oleh PT PAP telah merusak habitat gajah, memaksa mereka keluar dari kawasan konservasi dan memasuki pemukiman warga. Saksi mata melaporkan melihat aktivitas penebangan liar dan penggusuran lahan di sekitar kawasan hutan lindung, yang diduga dilakukan oleh pihak PT PAP. Hal ini diperparah dengan minimnya upaya mitigasi konflik manusia-gajah yang dilakukan oleh perusahaan maupun pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya masalah kerusakan lingkungan, tetapi juga pelanggaran hukum yang serius,” tegas H. Feli Yusuf dalam konferensi pers. “Gajah-gajah ini adalah milik negara, dan tindakan PT PAP telah mengancam kelestariannya. Lebih memprihatinkan lagi, terdapat dugaan kuat bahwa fasilitas kepolisian digunakan oleh pihak perusahaan, sebuah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.”
Dugaan penggunaan fasilitas kepolisian oleh PT PAP sedang dalam penyelidikan intensif. Tim investigasi kami telah memperoleh informasi yang menunjukkan adanya mobil patroli polisi yang sering terlihat di lokasi aktivitas perusahaan, bahkan diduga mengawal truk-truk pengangkut kayu hasil penebangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keterlibatan pihak kepolisian dalam dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT PAP Eksplorasi.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Wakapolda Sumsel) belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Namun, pihak kepolisian telah menyatakan akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan tersebut. Jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini menyoroti lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di kawasan hutan lindung. Perlu adanya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Selain itu, upaya konservasi dan mitigasi konflik manusia-gajah perlu ditingkatkan secara signifikan untuk melindungi satwa langka ini dan memastikan keselamatan warga sekitar.
Tim investigasi kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan laporan lanjutan. Kami juga akan terus berupaya untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku.
Laporan: Robinson
