Kasus Korupsi Timah: Perjuangan Hasan Tjhie Menuju Keadilan, Hari Ini Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi

Posted by : amvi 17/04/2025

Foto: Hasan Tjhie

Jakarta, Amvindonesia.com – Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa, Hasan Tjhie, menjalani proses hukum terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Meskipun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp750 juta pada 27 Februari 2025, putusan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang dijalani. Vonis tersebut dua kali lipat lebih berat dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300,003 triliun. Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dinilai tidak memenuhi rasa keadilan. Hari ini, Kamis, 17 April 2025, sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai bagian dari proses hukum yang berkelanjutan. Saat ini, fokusnya tertuju pada upaya hukum selanjutnya yang akan ditempuh oleh Hasan Tjhie untuk memperjuangkan keadilan.

Laporan: Jalal dan Tim

RELATED POSTS
FOLLOW US