
Foto ilustrasi
Jakarta, 20 Februari 2025 – Empat orang telah menjadi korban penipuan investasi yang dilakukan oleh pasangan suami istri, Shaeila Rizkia Julianti (mantan pramugari) dan Fardhan Azhariansyah (pramugara aktif). Para korban, yang telah menginvestasikan dana dengan total Rp 123.900.000, kini melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian setelah upaya somasi dan komunikasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa ia dan tiga rekannya diiming-imingi keuntungan investasi melalui sebuah usaha yang dikelola oleh pihak ketiga. Namun, belakangan diketahui bahwa pihak ketiga tersebut adalah fiktif. Korban tersebut menginvestasikan dana sebesar Rp 31.000.000, sementara tiga korban lainnya menginvestasikan dana dengan jumlah yang lebih besar.
Awalnya, Shaeila Rizkia Julianti menjanjikan pengembalian modal beserta keuntungan. Namun, setelah dua minggu, janji tersebut berubah. Para korban meminta pengembalian modal saja. Meskipun telah ada perjanjian tertulis yang ditandatangani dengan materai, dan janji pembayaran pada 31 Januari 2025, Shaeila Rizkia Julianti dan Fardhan Azhariansyah tetap ingkar janji.
Hingga saat ini, meskipun telah melayangkan somasi tahap pertama dan kedua, serta melaporkan kasus ini ke kepolisian, pasangan tersebut tidak menunjukkan itikad baik dan sama sekali tidak merespon upaya komunikasi dari para korban. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Para korban berharap agar pihak berwajib dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan kerugian mereka. (Tim3)
