Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Resmi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Posted by : amvi 12/07/2025

Foto Dahlan Iskan/Khusus

Jawa Timur– Mengejutkan! Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN yang dikenal kontroversial, kini resmi berstatus tersangka. Polda Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan dan mantan Direktur Jawa Pos, Nany Widjaja, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan. Penetapan ini berdasarkan laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap pada September 2024, dan diumumkan pada Rabu, 9 Juli 2025. Langkah Polda Jatim ini memicu pertanyaan besar tentang kemungkinan keterlibatan Dahlan Iskan dalam praktik-praktik koruptif selama masa jabatannya. Apakah ini hanya puncak gunung es? Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib sangat dinantikan publik untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik kasus ini.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah resmi menetapkan Dahlan Iskan dan Nany Widjaja sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemalsuan surat dan/atau penggelapan dalam jabatan, yang dilaporkan oleh Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024 (nomor laporan: LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jawa Timur). Dugaan tindak pidana tersebut merujuk pada Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP Jo Pasal 327 dan/atau Jo Pasal 55 KUHP.

Penetapan status tersangka ini diumumkan melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ke-8 yang ditujukan kepada pelapor pada 7 Juli 2025. Setelah gelar perkara pada 2 Juli 2025, status keduanya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Polda Jawa Timur berencana memanggil keduanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.

Kasus ini menimbulkan spekulasi luas di kalangan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia. Kejelasan dan keadilan dalam proses hukum selanjutnya sangat diharapkan untuk memberikan kepastian hukum dan kepercayaan publik. (Jaringan NPLO)

RELATED POSTS
FOLLOW US