Foto: Budi Arie Setiadi
Jakarta, 18 Mei 2025 – Gempar! Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), muncul dalam dakwaan kasus mafia akses judi online (judol) dengan dugaan menerima jatah 50% dari keuntungan haram tersebut. Pengungkapan mengejutkan ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Empat terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, didakwa melakukan tindak pidana distribusi dan akses informasi elektronik terkait perjudian. Namun, bayangan besar Budi Arie dalam skandal ini menjadi sorotan utama.
Jaringan Rahasia ‘Penjaga’ Situs Judi Online
Kasus bermula dari Januari 2023, ketika Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama, menjalin koneksi dengan buronan Jonathan. Jonathan meminta Alwin mencari orang dalam Kemenkominfo untuk ‘mengamankan’ situs judi online agar tak diblokir. Uang mengalir deras: awalnya Rp 1 juta per situs per bulan, kemudian meroket menjadi Rp 4 juta per situs.
Seiring berjalannya waktu, jaringan ini meluas, melibatkan lebih banyak pegawai Kominfo dan Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal, Denden Imadudin Soleh. Ratusan, bahkan ribuan situs judi online ‘diproteksi’ dengan imbalan fantastis.
Budi Arie: Tangan di Balik Mesin Uang Haram?
Peran Budi Arie terkuak melalui keterlibatan Zulkarnaen Apriliantony, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan mantan Menkominfo tersebut. Budi Arie diduga meminta Zulkarnaen merekrut Adhi Kismanto, yang meskipun gagal seleksi tenaga ahli di Kemenkominfo, tetap diterima berkat intervensi sang menteri.
Ironisnya, Adhi, yang rajin memburu situs judi online, kemudian diajak bekerja sama oleh Denden dan Muhrijan. Pembagian keuntungan pun disepakati: Adhi 20%, Zulkarnaen 30%, dan Budi Arie mengantongi 50% dari total pendapatan yang mencapai puluhan miliar rupiah!
Bukti Menguat, Budi Arie Belum Beri Tanggapan
Jaksa mengungkapkan rincian pembagian uang yang tercatat dalam dokumen, dengan kode-kode rahasia seperti ‘PM’ untuk Budi Arie. Pada Mei 2024 saja, 3.900 situs judi online ‘dijaga’, menghasilkan keuntungan Rp 48,75 miliar.
Sampai saat ini, detikcom masih menunggu konfirmasi dari Budi Arie. Meskipun ia telah beberapa kali menyatakan dukungan terhadap pemberantasan judi online, dugaan keterlibatannya dalam skandal ini tetap menggantung seperti pedang Damocles di atas kepalanya. Apakah mantan Menkominfo ini akan mampu membantah tuduhan berat ini? Publik menunggu jawabannya. (Red/Tim GDR)

