Pinrang, Sulawesi Selatan, 26 Juni 2025 – Presiden Partai UKM, H. Bustan Pinrang, mengeluarkan pernyataan tegas menyambut Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada hari Kamis, 26 Juni 2025. Dalam pernyataan yang dipublikasikan hari ini, H. Bustan Pinrang mengecam keras peredaran narkoba yang semakin merajalela dan menyerukan aksi nyata untuk memberantasnya.
“Selamat Hari Anti Narkoba Sedunia,” tegas H. Bustan Pinrang. “Namun, ucapan selamat semata tidak cukup. Kita harus bertindak! Narkoba adalah musuh bersama yang menghancurkan generasi muda dan masa depan bangsa. Kita tidak boleh tinggal diam menyaksikan kejahatan ini terus berkembang.”
H. Bustan Pinrang menekankan perlunya kolaborasi antar lembaga pemerintah, masyarakat, dan semua elemen bangsa untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan intensitas penindakan terhadap para pengedar dan bandar narkoba, serta memberikan hukuman yang berat dan efektif sebagai efek jera.
Selain itu, H. Bustan Pinrang juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan kasus narkoba kepada pihak berwajib. “Jangan takut untuk bersuara,” katanya. “Keselamatan bangsa kita tergantung pada keberanian kita untuk melawan ancaman narkoba.”
Partai UKM, di bawah kepemimpinan H. Bustan Pinrang, berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Partai ini akan terus mengadvokasi program-program pencegahan dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan H. Bustan Pinrang ini menimbulkan gema positif di kalangan masyarakat dan diharapkan dapat mendorong terciptanya Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba. Pernyataan ini juga menunjukkan keseriusan Partai UKM dalam memperjuangkan masa depan bangsa yang lebih baik. (Jal)
