
Foto Istimewa: Para pengacara Jokowi
Jakarta, Amvindonesia.com – Kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya siap menunjukkan ijazah asli Jokowi jika ada perintah dari pengadilan. Hal ini disampaikan Yakup menanggapi tudingan ijazah palsu Jokowi yang beredar.
“Kami sayangkan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kenapa? Pertama, kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” ujar Yakup di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Yakup menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban hukum untuk menunjukkan ijazah Jokowi kepada publik. Ia menilai bahwa hal itu akan menimbulkan preseden buruk dan malah menjadi beban bagi Jokowi untuk membuktikan dirinya.
“Artinya, hal ini kami cukup tegas bahwa kami tidak akan menunjukkan dan kami tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menunjukkan copy atau asli dari ijazah Bapak Jokowi. Kecuali dimintakan oleh hukum atau pengadilan, itu pasti,” tegasnya.
Yakup juga mengingatkan bahwa tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi sudah tiga kali digugat ke pengadilan dan semuanya kalah. Ia pun meminta masyarakat untuk menghormati hak hukum Jokowi dan tidak menyebar fitnah terkait ijazah palsu.
“Ini preseden yang sangat buruk, karena saya pun bukan hanya, saya sebagai sipil saja, saya bukan pejabat, saya bukan apa, saya sebagai sipil saja, pasti saya sangat berkeberatan jika ada orang yang menuduh saya, ijazah saya palsu, kemudian seakan-akan saya yang harus terbeban untuk membuktikan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keaslian ijazah Jokowi sudah diverifikasi oleh berbagai lembaga kompeten, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jadi karena sudah dilakukan verifikasi oleh para pihak yang berkompeten, yang berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, kemudian dekanat, rektorat UGM, dan juga pihak lain, termasuk bapak (Jokowi) sendiri,” ujarnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi lainnya, Firmanto Laksana, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan jalur hukum bagi siapapun yang mencoba membangun narasi negatif dan melakukan pembunuhan karakter terhadap Jokowi.
“Kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi,” tegas Firmanto.
Sebelumnya, Jokowi sendiri telah menyatakan bahwa dirinya mempertimbangkan langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu.
“Ya (langkah hukum) dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya,” kata Jokowi di Solo, seperti dilansir di media, Jumat (11/4).
Jokowi menegaskan bahwa dirinya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan keaslian ijazah tersebut sudah dijelaskan oleh pihak UGM.
“Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruf lah, sampai urusan angka, kalau itu udah,” ujarnya.
Laporan: Johan
