Mitra Dapur MBG Diduga Ditipu Rp 1 Miliar, Dicecar 28 Pertanyaan Polisi

Posted by : amvi 18/04/2025

Foto Istimewa/Dokumen

Jakarta, Amvindonesia.com – Suasana tegang menyelimuti Polres Metro Jakarta Selatan saat mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata menjalani pemeriksaan. Mereka dicecar 28 pertanyaan terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp 1 miliar oleh yayasan berinisial MBN.

“Pada hari ini kita sudah sekitar 9 jam diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Tadi saya ditanya sekitar 21 pertanyaan dan Ibu Ira (korban) ditanya sekitar 28 pertanyaan,” ujar kuasa hukum korban, Danna Harly kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Danna menegaskan bahwa kliennya telah menyerahkan bukti kepada polisi dan berharap proses hukum berjalan objektif dan profesional.

“Dan kita juga sudah memberikan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Pada intinya, disini kami menekankan agar penyidik tetap objektif dan profesional dalam menangani perkara ini,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan mitra dapur di Kalibata yang merasa dirugikan oleh Yayasan MBG. Mereka menuding yayasan tersebut telah menggelapkan dana sebesar Rp 975.375.000. Laporan resmi tercatat dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Ibu Ira, mitra dapur yang menjadi korban, menjelaskan bahwa perselisihan ini terjadi setelah ia mengetahui perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD.

“Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD,” ungkapnya.

Kontrak awal menetapkan harga Rp 15 ribu per porsi, namun di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu. Pihak yayasan diduga telah mengetahui perbedaan anggaran ini sejak Desember 2024, namun tetap menandatangani kontrak.

“Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya,” katanya.

Parahnya lagi, meskipun BGN telah membayar yayasan Rp 386.500.000, Ibu Ira malah dituduh kekurangan bayar Rp 45.314.249.

Laporan: Robinson

RELATED POSTS
FOLLOW US